Langsung ke konten utama

Prosedur Mengurus IMB Bukan Bangunan Rumah Tinggal

Berikut Prosedur yang harus dilewati untuk mengurus IMB untuk Bukan Bangunan Rumah Tinggal

  1. Fotokopi KTP (1 lbr)
  2. Fotokopi Surat-surat tanah (1 set). Pilih salah satu :
    • Sertifikat tanah
    • Surat keputusan pemberian hak penggunaan atas tanah
    • Fatwa tanah
    • Surat keputusan walikota untuk penampungan sementara
    • Surat persetujuan/penunjukan gubernur untuk bangunan bersertifikat sementara, bangunan di atas prasarana, bangunan di atas air atau bangunan khusus.
    • Rekomendasi dari kantor pertanahan.
  3. Untuk surat tanah tersebut harus dilampirkan surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari pemohon.
  4. Surat izin penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari gubernur (bagi yang disyaratkan)
  5. Keterangan dan peta rencana kota dari dinas tata kota sebanyak 7 lembar.
  6. Peta kutipan Rencana kota dari dinas untuk bangunan yang telah memiliki IMB dan digunakan untuk kegiatan perbaikan/perubahan dan atau penambahan sebagai pengganti keterangan dan peta rencana kota tersebut minimal sebanyak 7 set.
  7. Gambar rancangan arsitektur bangunan minimal 7 set dan fotokopi surat izin bekerja perancang arsitektur (1 lembar).
  8. Gambar rancangan arsitektur bangunan harus dilengkapi hasil penilaian dari tim penasehat arsitektur kota (TPAK) bagi yang disyaratkan.
  9. Perhitungan dan gambar struktur bangunan untuk bangunan dan laporan hasil  penyelidikan tanah sebanyak minimal 3 set serta fotokopi Surat Izin Bekerja Perencana Struktur bagi yang disyaratkan (1  lembar).
  10. Perhitungan, gambar instalasi dan perlengkapannya minimal 3 set serta fotokopi Surat Izin Bekerja Perencana Instalasi dan perlengkapannya, bagi yang disyaratkan (1 lembar).
  11. Untuk bangunan tempat ibadah, selain memenuhi kelengkapan persyaratan di atas harus dilengkapi juga dengan Surat persetujuan Gubernur.

 IMB UNTUK BANGUNAN RUMAH TINGGAL

 download cara menghitung IMB

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sifat-Sifat Mekanis Bahan

Baja Profil WF Berikut ini beberapa sifat mekanis yang dapat menjelaskan bagaimana bahan merespon beban yang bekerja dan deformasi yang terjadi. Sifat-sifat tersebut adalah: 1. Stiffness (kekakuan)  Sifat bahan yang mampu renggang pada tegangan tinggi tanpa diikuti regangan yang besar. Ini merupakan ketahanan terhadap deformasi. Kekakuan bahan merupakan fungsi dari Modulus elastisitas E. Sebuah material yang mempunyai nilai E tinggi seperti baja, E = 207.000 Mpa, akan berdeformasi lebih kecil terhadap beban (sehingga kekuatannya lebih tinggi) daripada material dengan nilai E lebih rendah, misalnya kayu dengan E = 7000 Mpa atau kurang. 2. Strength (kekuatan) Sifat bahan yang ditentukan oleh tegangan paling besar material mampu renggang sebelum rusak (failure). Ini dapat didefinisikan oleh batas proposional, titik mulur atau tegangan maksimum. Tidak ada satu nilai yang cukup bisa untuk mendefinisikan kekuatan, karena perilaku bahan berbeda terhadap beban dan sifat pembebanan. 3....

Kegiatan Awal Proyek Sipil

Setiap menghadapi suatu kegiatan proyek, pertama-tama perlu memahami dokumen kontrak. Isi dokumen kontrak berupa surat perjanjian antara pemilik bangunan dan kontraktor , persyaratan umum dan administrasi atau general specification, dan persyaratan teknis. Dari dokumen kontrak ini dapat kita jabarkan metode pelaksanaan suatu proyek . Untuk metode pelaksanaan dari item-item kegiatan pekerjaan, perlu diketahui biaya, lama waktu pelaksanaan, mutu dan jumlah bahan yang dipakai, serta memperhitungkan kemampuannya dalam hal jumlah dan mutu sumber daya yang dimiliki (Sumber daya manusia, sumber daya keuangan, dan sumber daya alat). Sehingga dalam manajemen pelaksanaan kegiatan suatu proyek yang sering disebut dengan "man, money, machine, material, method and management" . Biasanya pada awal proyek perlu segera membuat rencana berikut: Main Schedule Detailed Schedule Material Schedule Equipment Schedule Man Power Schedule Metode Kerja Pelaksanaan Job Lay Out Membuat Pagar keliling Me...