Langsung ke konten utama

Management Alat Berat

alat berat
Berikut ini ringkasan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam management alat berat dalam pekerjaan teknik sipil .

1. PELAKSANAAN PEKERJAAN

A. Peninjauan Lokasi Proyek

  1. Ploting data dan gambar rencana pada lokasi pekerjaan
  2. Survey dan pengukuran 
  3. Pengujian jenis material
  4. Survey dan pengujian kondisi infra struktur (Acces Road)
  5. Survey kondisi sosial masyarakat

B. Alokasi Pekerjaan

  1. Inventarisasi jenis pekerjaan yang menggunakan alat berat.
  2. Perhitungan volume bebagai jenis pekerjaan.
  3. Kondisi dan jumlah tenaga kerja
  4. Perijinan penggunaan infra struktur.
  5. Persiapan fasilitas penunjang operasional
  6. Perincian schedule
  7. Preventif penanggulangan masalah non teknis/ sosial
  8. Penyusunan RAP

2. PEMILIHAN DAN PENGADAAN ALAT BERAT

A. Pemilihan Alat Berat

  1. Didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomis, yaitu bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan tidak menyimpang dari RAB.
  2. Didasarkan pada kejelasan tentang :
    • Jenis kegiatan (akan menentukan jenis alat berat dan perlengkapannya)
    • Jenis material (akan menentukan model/ type alat berat)
    • Jumlah dan ukuran alat berat, dengan mempertimbangkan : 
      1. Produksi alat berat yang menguntungkan sesuai dengan keadaan medan, jenis material, dan jarak pemindahan
      2. Harga satuan pekerjaan yang terkecil dari kombinasi alat berat.
      3. Jumlah alat berat yang paling minimum dan tepat dari kombinasi beberapa alat berat.
      4. Kombinasi dari alat berat yang sederhana.
    • Hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan : 
      1. Pemilihan dari alat berat yang telah dimiliki.
      2. Pemilihan dari alat berat yang ada di pasaran atau perlu pemesanan khusus.
      3. Tersedianya suku cadang dari alat berat yang telah dipilih.

B. Pengadaan ALat Berat

  1. Asal Alat Berat
    • Pemindahan dari lokasi/ proyek lain.
    • Peminjaman sementara dari lokasi/ proyek lain.
    • Sewa.
    • Beli baru/ bekas, modifikasi.
  2. Sumber Biaya (khusus pengadaan alat berat)
    • Biaya sendiri
    • Biaya dari pinjaman luar(Bank/ luar negeri)
    • Biaya-biaya lain/ pendukung.

3. CARA PELAKSANAAN PEKERJAAN  ALAT BERAT

  1. Owner :
    • Dikerjakan sendiri (swakelola).
    • Dikerjakan Kontraktor (pihak ke II)
  2. Kontraktor :
    • Dikerjakan sendiri (swakelola).
    • Dikerjakan Sub Kontraktor (pihak ke III)
  3. Personil pelaksanaan pekerjaan div. alat berat
    • Dipimpin oleh seorang manager bagian alat berat
    • Membawahi supervisor pengendalian pekerjaan konstruksi sipil
      1. Pengawasan pekerjaan sipil
      2. Pengawasan pengoperasian alat berat, dengan target: terpenuhi secara kwalitas, kwantitas (volume), dan sesuai schedule.
    • Membawahi supervisor pengendalian unit mekanik 
      1. Pengendalian operasional alat berat
      2. Pengendalian pemeliharaan alat berat
      3. Pengendalian administrasi alat berat 

4. ANALISA RAB 

  1. Volume Pekerjaan (dihitung).
  2. Kapasitas Produksi Alat Berat (dihitung).
  3. Harga Satuan Pekerjaan (HSP).
    • Biaya produksi satu unit alat berat. (Biaya Langsung, Biaya tak Langsung dan Keuntungan dan Pajak ).
    • Kapasitas Produksi Alat Berat (sudah dihitung) 

HSP = Biaya Produksi : Kapasitas Produksi

RAB = HSP x Volume

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Penyederhanaan Cara Perhitungan Struktur Bangunan Tahan Gempa

    Dalam kenyataan, peraturan gempa modern makin lama makin kompleks dan makin sukar dimengerti maupun diimplementasikan. Hal ini tentunya tidak lepas dari kompleksnya masalah bangunan tahan gempa dan "misteri" dari peristiwa gempa itu sendiri. Banyak hal dan teori yang telah dapat dipelajari tentang peristiwa gempa, sehingga pengetahuan kita tentang kegempaan telah mengalami banyak kemajuan, nemun ternyata masih banyak pula hal-hal mengenai gempa, termasuk pengaruh gempa terhadap bangunan yang masih belum kita mengerti sepenuhnya. Keinginan kita untuk mengadopsi pengetahuan baru dari setiap peristiwa baru akibat gempa, menjadikan peraturan gempa menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu timbul pemikiran, apakah untuk bangunan gedung yang sederhana dan tidak tinggi, tidak dapat dapat diterapkan peraturan yang lebih sederhana? Kita sadar bahwabukan cara analisis yang canggih saja yang dapat menjamin keandalan bangunan tahan gempa. Justru pendetailan rencana dan pelaksanaannya ...

    Ketentuan Baru Mengenai Desain Struktur Baja Tahan Gempa

    Perubahan fundamental dalam perencanaan struktur bangunan baja tahan gempa telah dituangkan melalui Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung ( SNI 03-1729-2002 ) yang mengadopsi sebagian besar ketentuan AISC mengenai perencanaan struktur baja (1993) maupun struktur baja tahan gempa (1994). Namun demikian, sejumlah temuan dan rekomendasi lanjut telah dihasilkan melalui berbagai penelitian, dan telah dituangkan dalam beberapa versi pemutakhiran oleh AISC , hal mana belum dilakukan di    Indonesia. Beberapa makalah membahas beberapa contoh pemutakhiran penting yang telah dituangkan dalam ketentuan baru AISC (2005) mengenai struktur baja tahan gempa . Pembahasan mencakup spesifikasi bahan, stabilitas penampang, sambungan, dan sistem struktur pemikul beban gempa. Semuanya ditujukan pada peningkatan kinerja struktur baja tahan gempa .