Langsung ke konten utama

CARA MENGHITUNG KAPASITAS RESERVOAR

berasal dari bahasa Perancis (reservoa:) yang berarti tempat penampungan (persediaan) air. Istilah ini tentunya sangat akrab di PDAM, baik itu ground reservoar (di tanah) atau elevated reservoar (menara). Kegunaan reservoar adalah untuk menampung air pada saat pemakaian di bawah rata-rata dari debit yang dialirkan IPA dan pada saat jam-jam puncak air yang telah tertampung tadi akan dialirkan ke pelanggan. 

Perlukah ukuran Reservoar? Sadar atau tidak sadar seringkali kita melupakan betapa pentingnya ukuran Reservoar. Ketika pelanggan berteriak ”kami tidak kebagian air”, dengan mudahnya kita menyebutkan ”tambah pompa atau naikkan pompa !” untuk menambah pompa distribusi atau ”operasikan pompa intake lebih lama lagi !” Padahal ketika kedua solusi di atas telah dilakukan kemudian kita bingung lagi, ”lha kok air di reservoar habis ya??”. Sementara kemampuan IPA cukup.  ”Tanya kenapa ??”


Ada beberapa kemungkinan penyebabnya (di luar pipa bocor atau sambung liar). Jika kapasitas (ukuran) reservoar tidak tepat atau jika pada suatu waktu tertentu pelanggan menggunakan air dengan volume yang sangat berlebihan (di luar kebiasaan) atau jika jumlah pelanggan melebihi kemampuan reservoar, maka air di dalam reservoar akan habis. Untuk faktor penyebab yang terakhir sebaiknya menjadi fokus perhatian agar tidak menambah jumlah pelanggan jika kapasitas reservoar tidak mampu.

Jadi volume reservoar ternyata ikut mendukung efektifitas kapasitas IPA. Percuma kita punya kapasitas IPA yang besar kalo ternyata kapasitas reservoarnya tidak mampu.
Yang menggelikan orang-orang berpikir keras mencari-cari penyebab masalah kekurangan air. Sering kali hilang air karena pipa bocor dijadikan ‘terdakwa’.

Nah, dari mana sih dapat angka ukuran reservoar yang jadi dasar pendistribusian air? Ternyata awalnya dari grafik fluktuasi pemakaian air per hari yang mungkin sering kita lupakan. Perilaku pemakaian air masyarakat ikut menentukan kapasitas reservoar.

Volume defisit    = ∑ (f defisit   – 1 ) x Q rata-rata
Volume surplus = ∑ (f surplus – 1 ) x Q rata-rata

Volume surplus dan defisit dalam m3 sedangkan Q rata-rata dalam m3/jam.
Volume surplus adalah volume pada saat jam di bawah rata-rata, sedangkan 
volume defisit adalah volume pada saat jam puncak.

Dari hasil perhitungan volume defisit = volume surplus. Volume defisit atau surplus inilah yang merupakan volume reservoar untuk melayani kebutuhan pelanggan jumlah tertentu.

Dari perilaku pemakaian air yang bervariatif dari hari-ke hari untuk mudahnya kontraktor/konsultan sering kali menggunakan rumus:

Volume Reservoar : Volume kebutuhan per hari = 25-30 %

Atau dengan kata lain volume reservoar adalah 25-30% dari kebutuhan total harian.





Oleh Sahat P Siagian, ST



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyederhanaan Cara Perhitungan Struktur Bangunan Tahan Gempa

Dalam kenyataan, peraturan gempa modern makin lama makin kompleks dan makin sukar dimengerti maupun diimplementasikan. Hal ini tentunya tidak lepas dari kompleksnya masalah bangunan tahan gempa dan "misteri" dari peristiwa gempa itu sendiri. Banyak hal dan teori yang telah dapat dipelajari tentang peristiwa gempa, sehingga pengetahuan kita tentang kegempaan telah mengalami banyak kemajuan, nemun ternyata masih banyak pula hal-hal mengenai gempa, termasuk pengaruh gempa terhadap bangunan yang masih belum kita mengerti sepenuhnya. Keinginan kita untuk mengadopsi pengetahuan baru dari setiap peristiwa baru akibat gempa, menjadikan peraturan gempa menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu timbul pemikiran, apakah untuk bangunan gedung yang sederhana dan tidak tinggi, tidak dapat dapat diterapkan peraturan yang lebih sederhana? Kita sadar bahwabukan cara analisis yang canggih saja yang dapat menjamin keandalan bangunan tahan gempa. Justru pendetailan rencana dan pelaksanaannya ...

Ketentuan Baru Mengenai Desain Struktur Baja Tahan Gempa

Perubahan fundamental dalam perencanaan struktur bangunan baja tahan gempa telah dituangkan melalui Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung ( SNI 03-1729-2002 ) yang mengadopsi sebagian besar ketentuan AISC mengenai perencanaan struktur baja (1993) maupun struktur baja tahan gempa (1994). Namun demikian, sejumlah temuan dan rekomendasi lanjut telah dihasilkan melalui berbagai penelitian, dan telah dituangkan dalam beberapa versi pemutakhiran oleh AISC , hal mana belum dilakukan di    Indonesia. Beberapa makalah membahas beberapa contoh pemutakhiran penting yang telah dituangkan dalam ketentuan baru AISC (2005) mengenai struktur baja tahan gempa . Pembahasan mencakup spesifikasi bahan, stabilitas penampang, sambungan, dan sistem struktur pemikul beban gempa. Semuanya ditujukan pada peningkatan kinerja struktur baja tahan gempa .